Sabtu, 2 Februari 2019
IBRANI 2:14-18
MALEAKHI 3:1-4
MAZMUR 24:7-10
LUKAS 2:22-40
Lukas 2:22-23
Ketika genap waktu pentahiran, menurut hukum Taurat Musa, mereka
membawa Dia ke Yerusalem untuk menyerahkanNya kepada Tuhan, seperti ada
tertulis dalam hukum Tuhan: "Semua anak laki-laki sulung harus dikuduskan
bagi Allah".
Gereja Katolik menetap hari ini sebagai pesta Yesus
dipersembahkan di Bait Allah
Yusuf dan Maria dengan membawa Yesus ke Bait Allah di Yerusalem
untuk melakukan kewajiban mentaati hukum Taurat Musa yang menetapkan :
Pertama
Anak laki-laki berumur 8 hari disunat
Imamat 12:2-3
"Katakanlah kepada orang Israel: Apabila seorang
perempuan bersalin dan melahirkan anak laki-laki, maka
najislah ia selama tujuh hari. Sama seperti pada hari-hari ia bercemar kain ia
najis. Dan pada hari yang kedelapan haruslah dikerat daging kulit
khatan anak itu.
Kedua
Setelah masa pentahiran, anak laki-laki diserahkan kepada
Allah
Imamat 12:6-7
Bila sudah genap hari-hari pentahirannya, maka untuk anak
laki-laki atau anak perempuan haruslah dibawanya seekor domba
berumur setahun sebagai korban bakaran dan seekor anak burung merpati atau
burung tekukur sebagai korban penghapus dosa ke pintu Kemah Pertemuan, dengan
menyerahkannya kepada imam. Imam itu harus mempersembahkannya ke
hadapan Tuhan dan mengadakan pendamaian bagi perempuan itu.
Demikianlah perempuan itu ditahirkan dari leleran darahnya. Itulah hukum
tentang perempuan yang melahirkan anak laki-laki atau anak perempuan.
Ketiga
Setiap anak sulung laki-laki dikuduskan
Keluaran 13:2
"Kuduskanlah bagiKu semua anak sulung, semua yang
lahir terdahulu dari kandungan pada orang Israel, baik pada manusia maupun pada
hewan; Akulah yang empunya mereka."
Sampai saat ini, penerapan hukum Taurat masih dilakukan di
gereja Katolik yakni menyerahkan anak berumur delapan hari untuk dikuduskan
oleh Allah atau istilah sekarang dibaptis.
Banyak suara sumbang dari saudara kita dari gereja Kristen yang
tidak setuju anak balita dibaptis dan ada baiknya mereka baca lagi Injil
Lukas 2:22-40 dimana Yesus saja diserahkan ke Gereja (=Bait Allah) untuk
dikuduskan.
Tujuan menyerahkan anak-anak balita adalah untuk dikuduskan dan
hal ini adalah perbuatan baik orangtua kepada anak-anaknya.
Kita tidak membahas hal penyerahan anak-anak balita dikaitkan
dengan hal pembaptisan yang menimbulkan banyak perdebatan pro dan kontra.
Kita mau melihat sisi lain dari peraturan hukum Taurat Musa
tentang penyerahan anak balita yang dipatuhi Yusuf dan Maria yang menyerahkan
anaknya, Yesus ke Bait Allah untuk dikuduskan.
Artinya kita mau fokus pada penyerahan diri seseorang
kepada Allah (tidak dibatasi berapa usianya) supaya dirinya dikuduskan dan agar
dapat menjalani hidup dalam kebenaran sesuai dengan kehendak Allah.
Mazmur 37:5
Serahkanlah hidupmu kepada Tuhan dan percayalah kepadaNya, dan
Ia akan bertindak
Baptisan itu adalah tanda (=sakramen) seseorang menyerahkan
dirinya kepada Allah Tritunggal (Bapa, Putra, Roh Kudus) karena imannya percaya
kepada Yesus.
Penyerahan diri kepada Allah itu akan terus berlangsung
sepanjang hidup di dunia ini sehingga tidak hanya berhenti sampai di
baptis.
Itu sebabnya banyak umat kristiani atau khususnya umat katolik
yang salah kaprah atau salah persepsi/pendapat bahwa penyerahan
dirinya/hidupnya sebatas dirinya sudah dibaptis.
Setelah dibaptis, menjalani hidup menurut kebiasaan dunia,
prinsip hidup dunia dan tidak bersandar pada prinsip kebenaran menurut kehendak
Allah.
Contoh yang terjadi adalah tidak mau membaca kitabsuci/Alkitab
yang memuat Firman/Sabda Allah tertulis sehingga tidak heran tidak tahu prinsip
kebenaran hidup sesuai kehendak Allah.
Banyak umat kristiani memisahkan hidup secara rohani dengan
hidup secara dunia dan itu terlihat dalam kehidupannya sehari-hari.
Beribadah atau mengikuti misa ekaristi pada hari sabtu sore atau
hari minggu le gereja tetapi setelah pulang dari gereja, sikap hidupnya
menuruti cara hidup dunia yang sangat jelas banyak bertentangan dengan cara
hidup menurut kehendak dan peraturan Tuhan Allah.
Disinilah terjadi masalah penyerahan diri kepada Allah karena :
1) salah persepsi/pendapat
2) tahu tetapi tidak mau menuruti
3) tujuan dibaptis menxari status saja
Ada orang mau dibaptis supaya dapat fasilitas kemudahan dari
gereja, misalnya supaya biaya anak sekolah di subsidi.
Ada juga berpendapat agar setelah mati, bisa berkumpul lagi
bersama keluarga karena dibaptis sebagai umat kristiani.
Semua itu adalah salah persepsi dan lebih ironi lagi, sudah
dikasih tahu tetapi sengaja tidak mau menuruti karena mengandalkan pemikiran
dan pendapat dirinya sendiri.
Semoga dari bacaan Injil hari ini tentang penyerahan diri Yesus
yang saat itu baru berusia delapan hari dapat menjadi suatu pelajaran bagi kita
umat kristiani untuk memaknainya sebagai suatu penyerahan diri kita sepenuhnya
kepada Tuhan Allah di sepanjang hidup kita di dunia ini.
Salam Kasih,
Surya Darma
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Silahkan ketik komentar Anda atau mungkin membutuhkan doa dan konseling, ke alamat email saya : surya.pdkk@gmail.com