Shalom,
Bacaan hari Rabu 12
Agustus 2015 menurut kalender liturgi katolik :
Ulangan
34:1-12
Matius
18:15-20
Mazmur 66:1-3a,
5,8,16-17
Bacaan
Injil hari ini tentang menasehati sesama saudara.
Matius 18:15
apabila saudaramu berbuat dosa, tegorlah dia di bawah empat mata.
jika ia mendengarkan nasihatmu engkau telah mendapatnya kembali.
apabila saudaramu berbuat dosa, tegorlah dia di bawah empat mata.
jika ia mendengarkan nasihatmu engkau telah mendapatnya kembali.
terkadang
sungkan ya menegor kesalahan orang lain apalagi
menegor
dosa orang lain sebab kita pikir itu sih urusan orang lain
dan ngapain ikut
campurlah.
tetapi
firman Tuhan hari ini menyuruh kita menegor kesalahan dan
dosa
orang lain dan menasehatinya.
persoalan
orang tersebut mau mendengarkan tegoran dan nasehat
kita
adalah tergantung keputusan orang tersebut.
yang
penting kita sudah melakukan kewajiban kita sebagai sesama
dan mau mendoakannya.
memang
ada caranya menegor dan menasehati orang lain, yakni
berbicara
secara empat mata, supaya orang tersebut tidak malu dan
mungkin
bisa tersinggung karena kesalahan dan dosanya diketahui
oleh orang banyak
jika kita menegor di hadapan umum.
seringkali
bisa terjadi kesalah-pahaman dari orang yang kita tegor
bahkan
kita bisa dibenci olehnya tetapi bagi kita itu tidak penting
sebab
maksud dan tujuan kita adalah mengajaknya kembali kepada
Tuhan dengan cara
mengakui dan bertobat kepada Tuhan.
oleh
sebab itu, orang cenderung tidak mau menegor kesalahan dan
terutama
dosa orang lain karena resikonya ditolak dan dibenci oleh
orang yang ditegor
tersebut.
Matius 18:16-17
jika ia tidak mendengarkan engkau, bawalah seorang atau dua orang lagi,
supaya atas keterangan dua atau tiga orang saksi, perkara itu tidak
disangsikan. Jika ia tidak mau mendengarkan mereka, sampaikanlah
soalnya kepada jemaat dan jika ia tidak mau juga mendengarkan jemaat,
pandanglah dia sebagai seorang yang tidak mengenal Allah atau
seorang pemungut cukai.
jika ia tidak mendengarkan engkau, bawalah seorang atau dua orang lagi,
supaya atas keterangan dua atau tiga orang saksi, perkara itu tidak
disangsikan. Jika ia tidak mau mendengarkan mereka, sampaikanlah
soalnya kepada jemaat dan jika ia tidak mau juga mendengarkan jemaat,
pandanglah dia sebagai seorang yang tidak mengenal Allah atau
seorang pemungut cukai.
cara
menasehati yang diajarkan disini begitu detailnya sesuai ajaran
dari
hukum taurat :
Ulangan 19:15
satu orang saksi saja tidak dapat menggugat seseorang mengenai perkara
kesalahan apapun atau dosa apapun yang mungkin dilakukannya; baru
atas keterangan dua atau tiga orang saksi perkara itu tidak disangsikan.
satu orang saksi saja tidak dapat menggugat seseorang mengenai perkara
kesalahan apapun atau dosa apapun yang mungkin dilakukannya; baru
atas keterangan dua atau tiga orang saksi perkara itu tidak disangsikan.
terbukti disini bahwa
hukum taurat tetap berlaku dan disempurnakan
oleh Yesus, dengan mengatakan :
oleh Yesus, dengan mengatakan :
Matius 18:19-20
Aku berkata kepadamu: jika dua orang dari padamu di dunia ini sepakat
meminta apapun juga, permintaan mereka itu akan dikabulkan oleh
Bapa-Ku yang di sorga sebab di mana dua atau tiga orang berkumpul
dalam Nama-Ku, di situ Aku ada di tengah-tengah mereka.
Aku berkata kepadamu: jika dua orang dari padamu di dunia ini sepakat
meminta apapun juga, permintaan mereka itu akan dikabulkan oleh
Bapa-Ku yang di sorga sebab di mana dua atau tiga orang berkumpul
dalam Nama-Ku, di situ Aku ada di tengah-tengah mereka.
dengan
kesepakatan dua orang atau lebih maka setiap persoalan
entah
apakah itu mengenai kesalahan / dosa, atau permohonan
meminta
berkat dan memohon sesuatu pertolongan maka Tuhan
akan hadir
mendengarkan permohonan mereka.
tetapi
pada umumnya,
jika
seseorang kita tegor dan menolak dinasehati maka biasanya kita
langsung menyerah dan
ya sudah, masa bodoh dan tidak peduli lagi.
ada
yang perlu diperhatikan bahwa :
ayat 19-20 seringkali disalah-tafsirkan seakan-akan Tuhan pasti
ayat 19-20 seringkali disalah-tafsirkan seakan-akan Tuhan pasti
mengabulkan
permohonan yang didoakan dan biasanya lebih tertuju
pada permohonan minta berkat berupa uang dengan segala bentuknya
pada permohonan minta berkat berupa uang dengan segala bentuknya
padahal bisa segala
jenis permohonan diajukan kepada Tuhan.
perlu
diingat bahwa yang pasti itu adalah Tuhan mendengarkan segala
jenis permohonan kita tetapi tidak berarti pasti mengabulkannya.
jenis permohonan kita tetapi tidak berarti pasti mengabulkannya.
sebab
Tuhan lebih tahu apa yang bermanfaat bagi kita sedangkan
kita
meminta sesuatu berdasarkan apa yang kita inginkan, bukan dari
apa
yang kita butuhkan.
keinginan
lebih cenderung memuaskan keinginan kedagingan yang
bermuara
pada pemenuhan hawa nafsu padahal keinginan tersebut
jika tidak dikabulkan
maka tidak akan membuat tubuh menjadi sakit.
kebutuhan
lebih cenderung tertuju pada kebutuhan pokok manusia
yang
paling mendasar, jika tidak terpenuhi maka akan mengalami
kesakitan dan
penderitaan.
selanjutnya,
dikatakan pada ayat
18 bahwa :
Aku berkata kepadamu: sesungguhnya apa yang kamu ikat di dunia ini
akan terikat di sorga dan apa yang kamu lepaskan di dunia ini
akan terlepas di sorga.
Aku berkata kepadamu: sesungguhnya apa yang kamu ikat di dunia ini
akan terikat di sorga dan apa yang kamu lepaskan di dunia ini
akan terlepas di sorga.
Matius
18:18 ini ditujukan kepada semua orang sedangkan pada
Matius 16:18-19
ditujukan kepada Petrus.
Matius 16:18-19
Akupun berkata kepadamu: engkau adalah Petrus dan
di atas batu karang ini Aku akan mendirikan jemaat-Ku dan
alam maut tidak akan menguasainya.
kepadamu akan Kuberikan kunci Kerajaan Sorga.
apa yang kauikat di dunia ini akan terikat di sorga dan
apa yang kaulepaskan di dunia ini akan terlepas di sorga.
Matius 16:18-19
Akupun berkata kepadamu: engkau adalah Petrus dan
di atas batu karang ini Aku akan mendirikan jemaat-Ku dan
alam maut tidak akan menguasainya.
kepadamu akan Kuberikan kunci Kerajaan Sorga.
apa yang kauikat di dunia ini akan terikat di sorga dan
apa yang kaulepaskan di dunia ini akan terlepas di sorga.
menurut
gereja katolik, Petrus diberi kuasa oleh Tuhan
untuk
mendirikan gereja dan mengatur penyelenggaraannya
mengikat
dapat diartikan juga sebagai melarang
melepaskan
dapat diartikan juga sebagai mengijinkan
jadi
apa saja yang dilarang maupun yang diijinkan oleh gereja katolik
dapat diartikan bahwa
Tuhan menyetujuinya.
nah,
disinilah timbul pergolakan yang mengundang pro dan kontra
sehingga
terjadi perpecahan di dalam gereja katolik.
kita
semua tahu yang tidak setuju akhirnya membentuk gereja lain
diluar lingkup dari
gereja katolik.
bagi
kita sebagai umat gereja katolik, tidak penting untuk berdebat :
Pertama
bagaimana
jika gereja katolik yang salah dalam menetapkan sesuatu
hal
yang dilarang dan sesuatu yang diijinkan sedangkan secara individu
misalnya
seorang umat yang ditegor oleh gereja katolik mengklaim
dirinya tidak
bersalah ?
Kedua
apakah
Tuhan ikut menyetujui tindakan yang dilakukan gereja katolik
bila
ternyata kelak kemudian hari terbukti telah keliru dan salah dalam
menetapkan sesuatu
yang dilarang dan sesuatu yang diijinkan?
persoalan
menegor kesalahan dan dosa seseorang serta
persoalan
menasehati orang lain itu bisa menjadi pelik dan polemik
tetapi
bisa juga menjadi mudah dan tidak menimbulkan polemik
bergantung bagaimana menyikapinya dan tujuannya :
apakah
mengacu pada pertobatan dan perubahan sikap?
apakah bermaksud memperbaiki hubungan dengan Tuhan?
apakah bermaksud memperbaiki hubungan dengan Tuhan?
ataukah
mau menunjukkan jati
diri dan harga diri?
yang
mau kita renungkan hari ini adalah bagaimana sikap kita terhadap :
1.
kesalahan dan dosa orang lain yang kita ketahui
2.
kesalahan dan dosa yang kita lakukan
keputusan
apa yang kita perbuat ?
sudah sejalankah
dengan yang dikehendaki Tuhan !
Salam
Kasih,
Surya
Darma
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Silahkan ketik komentar Anda atau mungkin membutuhkan doa dan konseling, ke alamat email saya : surya.pdkk@gmail.com