Sabtu, 15 Agustus 2015

PERCERAIAN













Shalom,
Bacaan hari Jumat 14 Agustus 2015 menurut kalender liturgi katolik :
Yosua 24:1-13
Matius 19:3-12
Mazmur 136:1-3,16-18,21-22,24
Bacaan Injil Matius hari ini mengenai perceraian.
kembali lagi orang farisi mencobai Yesus dengan menanyakan :
bolehkah menceraikan isteri padahal mereka tahu hukum taurat
tidak memperbolehkan.
Matius 19:3
datanglah orang-orang Farisi kepada-Nya untuk mencobai Dia.
mereka bertanya: "apakah diperbolehkan orang menceraikan isterinya
dengan alasan apa saja?"
Yesus sudah menjawab bahwa tidak boleh menceraikan isteri
ayat 6
demikianlah mereka bukan lagi dua, melainkan satu.
karena itu, apa yang telah dipersatukan Allah,
tidak boleh diceraikan manusia."
orang-orang farisi terus mencerca Yesus dengan pertanyaan :
ayat 7
kata mereka kepada-Nya: "jika demikian, apakah sebabnya Musa
memerintahkan untuk memberikan surat cerai jika
orang menceraikan isterinya?"
Yesus mengatakan bahwa :
ayat 8-9
karena ketegaran hatimu Musa mengizinkan kamu menceraikan isterimu,
tetapi sejak semula tidaklah demikian. Barangsiapa menceraikan isterinya,
kecuali karena zinah, lalu kawin dengan perempuan lain, ia berbuat zinah.
menurut orang-orang farisi, Musa memerintahkan membuat surat cerai
sedangkan Yesus mengatakan, Musa mengizinkan kamu bercerai.
sepertinya kontradiksi yach,  di satu sisi pada ayat 6 Yesus mengatakan
tidak boleh bercerai tetapi pada ayat 8, Yesus bilang Musa mengijinkan
perceraian karena ada penyebabnya.
untuk itu kita harus melihat hukum taurat tentang perceraian.
yang dimuat dalam kitab Ulangan 24:1-4.
ayat 1
apabila seseorang mengambil seorang perempuan dan menjadi
suaminya, dan jika kemudian ia tidak menyukai lagi perempuan itu,
sebab didapatinya yang tidak senonoh padanya, lalu
ia menulis surat cerai dan menyerahkannya ke tangan perempuan itu,
sesudah itu menyuruh dia pergi dari rumahnya.
ayat 2-3
jika perempuan itu keluar dari rumahnya dan pergi dari sana, lalu
menjadi isteri orang lain, dan jika laki-laki yang kemudian ini
tidak cinta lagi kepadanya, lalu menulis surat cerai dan menyerahkannya
ke tangan perempuan itu serta menyuruh dia pergi dari rumahnya, atau
jika laki-laki yang kemudian mengambil dia menjadi isterinya itu mati.
ayat 4
maka suaminya yang pertama, yang telah menyuruh dia pergi itu,
tidak boleh mengambil dia kembali menjadi isterinya, setelah perempuan
itu dicemari; sebab hal itu adalah kekejian di hadapan Tuhan.
janganlah engkau mendatangkan dosa atas negeri yang diberikan
Tuhan, Allahmu, kepadamu menjadi milik pusakamu.
jadi alasan Musa memperbolehkan membuat surat cerai karena
ketegaran hati orang-orang Yahudi atau bangsa Israel, yang seenaknya
terhadap isterinya dengan tidak menghormati perkawinan.
itu yang dikatakan Yesus kepada orang-orang farisi.

nah, di jaman sekarang jawaban Yesus boleh diceraikan
jika isteri itu berzinah pada ayat 9 :
barangsiapa menceraikan isterinya, kecuali karena zinah
membuat orang berpikir bahwa :
kalo gitu boleh dong menceraikan isteri yang jelas berzinah ?

jika kita cermati apa yang dikatakan Yesus maka dapat disimpulkan :
pada dasarnya, perceraian itu tidak diperbolehkan !

pengecualian karena zinah,
tidak boleh dijadikan alasan untuk menceraikan isteri.
kita sudah membaca Ulangan 24:1-4
bagaimana akibat dari perceraian tersebut.
saya tidak paham tentang hukum gereja katolik tentang perceraian
yang disebabkan isteri berzinah tetapi menurut saya alangkah bijaknya
jika sebelum memutuskan menikah, pengenalan kedua pasangan itu
sudah mendalam dan bersikap dewasa.

bukankah dalam janji perkawinan disebutkan bahwa :
"saya berjanji setia kepadanya dalam untung dan malang, dan
saya mau mencintai dan menghormatinya seumur hidup.
demikianlah janji saya demi Allah dan Injil suci ini."
Selanjutnya,
murid-murid Yesus mengatakan lebih baik tidak kawin
ayat 10
murid-murid itu berkata kepada-Nya: "jika demikian halnya hubungan
antara suami dan isteri, lebih baik jangan kawin."

Yesus mengatakan bahwa tidak mudah untuk mengerti dan menjalaninya.
ayat 11
tidak semua orang dapat mengerti perkataan itu,
hanya mereka yang dikaruniai saja.
lebih lanjut Yesus menjelaskan lebih detail :
ayat 12
Pertama
ada orang yang tidak dapat kawin karena
ia memang lahir demikian dari rahim ibunya

Kedua
ada orang yang dijadikan demikian oleh orang lain
Ketiga
ada orang yang membuat dirinya demikian karena
kemauannya sendiri oleh karena Kerajaan Sorga.
siapa yang dapat mengerti hendaklah ia mengerti.
Apa yang menjadi permenungan kita dari bacaan Injil hari ini?

pondasi kokoh menghindari perceraian adalah :
1. perkawinan harus didasari cinta yang dewasa, bukan didasari nafsu
2. tujuan perkawinan itu membentuk keluarga yang bahagia
3. kemandirian hidup dalam perkawinan harus terwujud tanpa intervensi
    dari orangtua suami maupun orangtua isteri
4. suami-isteri saling menghormati dan saling menghargai
5. suami-isteri menerima kelemahan dan kekurangan masing-masing
6. finansial / keuangan cukup memadai untuk hidup dalam perkawinan
7. membiarkan Tuhan memimpin hidup perkawinan
jangan anggap remeh sebab sudah terbukti banyak sekali perceraian
atau bisa saja tidak bercerai tetapi sudah tidak serumah atau pisah ranjang.
jika sampai terjadi seperti ini,
mari masing-masing pihak kembali ke tujuan semula perkawinan dan
mau bertobat dan kembali menjalani kehidupan perkawinan berdasarkan
sedikitnya ke 7 hal tersebut diatas.
semoga 7 pondasi kokoh perkawinan ini menjadikan hidup perkawinan
dijauhkan dari perceraian karena mau bersandar kepada Tuhan.

Salam Kasih,
Surya Darma

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Silahkan ketik komentar Anda atau mungkin membutuhkan doa dan konseling, ke alamat email saya : surya.pdkk@gmail.com